BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani, “Ethos” yang
artinya tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat,
watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Secara etimologis, etika berarti
ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik,
tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat.
Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi ke
generasi yang lain. Dalam artian ini, etika sama maknanya dengan moral. Etika
dalam arti yang luas ialah ilmu yang membahas tentang kriteria baik dan buruk
(Bertens, 1997: 4--6). Etika pada umumnya dimengerti sebagai pemikiran
filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku
manusia. Keseluruhan perilaku manusia dengan norma dan prinsip-prinsip yang
mengaturnya itu kerap kali disebut moralitas atau etika (Sastrapratedja, 2002:
81).
1.2.
RUMUSAN
MASALAH
a.
Pengertian Pancasila sebagai Sistem
Etika.
b.
Dinamika Pancasila sebagai Sistem Etika.
c.
Tantangan Pancasila sebagai Sistem
Etika.
d.
Pancasila dan Ideologi Nasional.
1.3.
TUJUAN
MAKALAH
a.
Untuk mengetahui apa itu pancasila
sebagai sistem etika.
b.
Untuk mengetahui dinamika pancasila
sebagai sistem etika.
c.
Untuk mengetahui tantangan pancasila
sebagai sistem etika.
d.
Untuk mengetahui pancasila dan ideologi
Nasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. DINAMIKA DAN TANTANGAN PANCASILA
SEBAGAI SISTEM ETIKA
Etika Pancasila adalah cabang
filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam
etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia
Indonesia dalam semua aspek kehidupannya.
Etika Pancasila itu lebih dekat pada
pengertian etika keutamaan atau etika kebajikan, meskipun corak kedua
mainstream yang lain, deontologis dan teleologis termuat pula di dalamnya.
Namun, etika keutamaan lebih dominan karena etika Pancasila tercermin dalam
empat tabiat saleh, yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan, dan
keadilan. Kebijaksanaan artinya melaksanakan suatu tindakan yang didorong oleh
kehendak yang tertuju pada kebaikan serta atas dasar kesatuan akal – rasa – kehendak
yang berupa kepercayaan yang tertuju pada kenyataan mutlak (Tuhan) dengan
memelihara nilai-nilai hidup kemanusiaan dan nilai-nilai hidup religius.
Kesederhaaan artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam hal
kenikmatan. Keteguhan artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas
dalam menghindari penderitaan. Keadilan artinya memberikan sebagai rasa wajib
kepada diri sendiri dan manusia lain, serta terhadap Tuhan terkait dengan
segala sesuatu yang telah menjadi haknya (Mudhofir, 2009: 386).
Sejak
terjadinya krisis multidimensi, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan
dan kesatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika politik,
yang melatarbelakangi munculnya TAP MPR No. VI Tahun 2001 tentang etika kehidupan
berbangsa. Krisis multi dimensi mengakibatkan terjadinya konflik sosial yang
berkepanjangan , demonstrasi di
mana-mana, munculnya keinginan rakyat untuk integrasi bangsa, dan lain-lain.
Hal ini akibat dari menurunnya sikap sopan santun dan budi luhur dalam
pergaulan sosial, menurunnya tingkat kejujuran dan amanah dalam kehidupan
berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan yang disebabkan
oleh faktor-faktor dari dalam maupun luar negeri.
Faktor-faktor dari dalam negeri antara lain :
Faktor-faktor dari dalam negeri antara lain :
1.
Melemahnya penghayatan
dan pengamalan ajaran agama di kalangan aparatur, serta munculnya pemahaman
ajaran agama yang sempit dan keliru.
2.
Sistem sentralisasi
pemerintah di masa lalu yang megakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di
pusat dan pengabaian kepentingan daerah.
3.
Tidak berkembangnya
pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemakmuran dalam kehidupan
berbangsa.
4.
Terjadinya
ketidak-adilan ekonomi dalam lingkup yang luas dan dalam kurun waktu yang
panjang, sehingga melewati ambang batas kesabaran masyarakat.
5.
Kurangnya keteladanan
dalam sikap dan perilaku sebagai pemimpin bangsa.
6.
Tidak berjalannya
penegakan hukum secara optimal, dan lemahnya kontrol sosial dalam mengendalikan
perilaku yang menyimpang dari etika.
7.
Terjadinya pembatasan
kemampuan budaya lokal, daerah dan nasional dalam merespons pengaruh negatif
dari budaya luar.
8.
Meningkatnya
prostitusi, pornografi, perjudian, serta pemakaian, peredaran dan penyelundupan
narkotika.
Sementara faktor-faktor dari luar negeri meliputi :
1.
Pengaruh globalisasi
kehidupan.
2.
Makin kuatnya
intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.
Pokok-pokok etika kehidupan berbangsa mengacu kepada
norma-norma agama dan cita-cita kesatuan dan persatuan bangsa, kemandirian,
keunggulan dan kejayaan bangsa. Perhatian terhadap nilai-nilai tersebut oleh
setiap aparatur sangat erat kaitannya dengan latar belakang agama, sejarah,
budaya dan perkembangan kondisi sosial dan lingkungan hidup seseorang. Trend dalam pengembangan etika
pemerintahan tampaknya dipicu oleh permasalahan yang relatif sama yaitu
korupsi. Dalam hal ini di negara mana pun tidak ada yang menghalalkan korupsi,
termasuk menerima suap.
Banyak kasus di berbagai negara maju di Asia, Eropa dan
Amerika, di mana salah seorang Pejabat Tinggi Negara harus mengundurkan diri
dari jabatan, karena terbukti melakukan korupsi atau menerima suap. Selain itu,
Kode Etik lain yang juga sama antara lain : larangan membocorkan rahasia
negara, mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara dan masyarakat,
dan kewajiban untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan, serta ketentuan lain yang berlaku.
Dapat disimpulkan bahwa keberhasilan pemerintahan banyak
dipengaruhi oleh sikap dan perilaku pemerintah dan elite politik itu sendiri.
Jika pelaksana pemerintahan memiliki pola tingkah laku yang bik, jujur, amanah
dan dapat dipercaya, maka sudah barang tentu hasil dari pekerjaannya itu dapat
diwujudkan dengan baik, karena tidak ada kecurangan. Apa yang dikerjakan sesuai
dengan amanah rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Solusi menguatkan etika adalah sebagaimana dituangkan dalam
Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan
menentukan arah kebijakan untuk memperkuat etika bernegara sebagai berikut :
1.
Mengaktualisasi
nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa dalam kehidupan pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa, dan negara melalui pendidikan formal, informal, dan
nonformal dan pemberian contoh keteladanan oleh para pemimpin negara, pemimpin
bangsa, dan pemimpin masyarakat.
2.
Mengarahkan orientasi
pendidikan yang mengutamakan aspek pengenalan menjadi pendidikan yang bersifat
terpadu dengan menekankan ajaran etika yang bersumber dari ajaran agama dan
budaya luhur bangsa serta pendidikan watak dan budi pekerti yang menekankan
keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kematangan emosional dan spiritual,
serta amal kebajikan.
3.
Mengupayakan agar
setiap program oembangunan dan keseluruhan aktivitas kehidupan berbangsa
dijiwai oleh nilai-nilai etika Pancasila dan akhlak mulia, baik pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
Atas
dasar itu semua harus ada upaya untuk membebaskan bangsa dan situasi dan
lilitam bahaya dari tidak diperhatikannya etika dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Untuk menyelamatkan negara dan bangsa dari kehancuran
akibat perilaku minim etika, sebaiknya kita harus segera mengembalikan etika
dan moral keadilan publik ke dalam setiap bidang kehidupan kita.
B.
Pancasila dan Ideologi Nasional
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” dan “logos”. Idea berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani, eidos yang berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita-cita,
yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai dalam kehidupan nyata.
Dengan demikian, cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar, pandangan, atau
paham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos
berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang
ide-ide (the science of ideas), atau
ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Istilah “ideologi” pertama kali dilontarkan oleh seorang
filsuf Prancis, Antoine Destutt de Tracy pada tahun 1796 sewaktu Revolusi
Prancis tengah menggelora. Tracy menggunakan istilah ideologi guna menyebut
suatu studi tentang asal muasal, hakikat, dan perkembangan ide-ide manusia,
atau yang sudah dikenal sebagai “Science
of Ideas”. Gagasan ini diharapkan dapat membawa perubahan Institusional
dalam masyarakat Prancis. Namun, Napoleon mencemoohnya sebagai suatu khayalan
yang tidak memiliki nilai praktis. Pemikiran Tracy ini sebenarnya mirip dengan
impian Leibnitz yang disebut one great
system truth.
Berdasarkan
penjelasan di atas, ideologi mula-mula berarti :
1.
“Ilmu tentang
(terjadinya) cita-cita, gagasan atau buah pikiran”
2.
Kemudian diubah
Marxisme yang berarti pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan
golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial.
3.
Dalam sosiologi tentang
ilmu-ilmu, ideologi biasanya diartikan sebagai pra-penilaian dari kesadaran
yang timbul karena pengaruh lingkungan hidup, ideologi mencerminkan latar
belakang sosial seseorang dan karena itu ikut mewarnai pandangan bahkan
objektivitas ilmu pengetahuan seseorang yang bersangkutan.
4.
Orang menganut ideologi
tertentu sebagai pandangan yang lebih sesuai dengan keinginan daripada dengan
kenyataan.
5.
Ideologi adalah sistem
dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok
untuk mencapainya.
Menurut
Sudono, dkk. (2008) ideologi berarti :
1.
Sekumpulan konsep
bersistem.
2.
Cara berpikir seseorang
atau suatu golongan manusia.
3.
Paham, teori, dan
tujuan yang berpadu merupakan satu program sosial politik.
Menurut Moeliono, dkk. (1998;
319-400) yang hampir sama dengan pengertian di atas, yang menjelaskan bahwa
ideologi berarti :
1.
Kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas pemdapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan
untuk kelangsungan hidup.
2.
Cara berpikir seseorang
atau suatu golongan.
3.
Paham, teori, dan
tujuan yang berpadu merupakan suatu program sosial politik.
Menurut Soegito, dkk. (2003)
mengemukakan bahwa pokok-pokok pikiran yang berlaku dikemukakan mengenai
ideologi adalah sebagai berikut :
1.
Bahwa ideologi
merupakan sistem pemikiran yang erat kaitannya dengan perilaku manusia. Kecuali
itu, ideologi merupakan serangkaian pemikiran yang berkaitan dengan tertib
sosial dan politik yang ada dan berupaya untuk mengubah atau mempertahankan
tertib sosial dan politik yang bersangkutan.
2.
Bahwa ideologi, di
samping mengemukakan program juga menyertakan strategi guna merealisasikannya.
3.
Bahwa ideologi dapat
dipandang sebagai serangkaian pemikiran yang dapat mempersatukan manusia,
kelompok, atau masyarakat, yang selanjutnya diaraha\kan pada terwujudnya
partisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial politik.
4.
Bahwa yang bisa
mengubah suatu pemikiran menjadi ideologi adalah fungsi pemikiran itu dalam
berbagai lembaga politik dan kemasyarakatan.
Dengan
demikian dapat dipahami bahwa ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus
kebulatan ajaran yang memberikan motivasi yang mengandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan ideologi bergantung
pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi dan menjamin segala
aspirasi dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, ideologi memiliki sifat
futuristik, dalam artian, ideologi merupakan suatu konsep yang mendalam
mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam
kehidupan nyata.
Menurut beberapa ahli politik serta
pengertian menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian
sebagai berikut :
1.
Menurut Soerjanto
Poespowardojo, Ideologi adalah prinsip untuk mendasari tingkah laku seseorang
atau suatu bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
2.
Menurut Sumarno,
Ideologi adalah kesatuan gagasan fundamental dan sistematis yang menyeluruh
tentang kehidupan manusia.
3.
Menurut Krech,
Crutchfield, dan Ballachey Ideologi adalah doktrin-doktrin pemikiran atau cara
berpikir seseorang atau lainnya.
4.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan
keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang menjadi dasar
dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya
dan yang menentukan tingkah laku politik.
5.
Menurut The Advanced Learner’s Dictionary Ideologi
adaah suatu sistem pemikiran yang telah dirumuskan untuk teori politik dan
ekonomi.
6.
Menurut Webster New Collegiate Ideologi adalah
cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat
tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai
pengembagan pergerakan atau kebudayaan
7.
Menurut Koento
Wibisono, bila diteliti dengan cermat terdapat kesamaan dari semua unsur
ideologi. Kesamaan-kesamaan tersebut adalah, pertama, Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu memuat
gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar menggambarkan seperangkat
keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientaskan pada tingkah laku atau
perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya untuk mencapai suatu tujuan yang
dicita-citakan. Kedua, Mitos, berarti
setiap ideologi selalu memitoskan seuatu ajaran secara
optimistik-deterministik. Artinya, mengajarkan bagaimana ideologi pasti akan
dicapai. Ketiga, Loyalitasm berarti
dalam setiap ideologi selalu menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan
optimal dari pendukungnya.
BAB
III
Penutup
A. Kesimpulan
Perlunya Pancasila sebagai sistem etika dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bertujuan untuk :
a.
Memberikan landasan
etik moral bagi seluruh komponen bangsa dan menjalankan kehidupan kebangsaan
dalam berbagai aspek.
b.
Menentukan pokok-pokok
etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
c.
Menjadi kerangka acuan
dalam mengevaluasi pelaksaan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Beberapa karakteristik
suatu ideologi antara lain :
a.
Ideologi seringkali
muncul dan berkembang dalam situasi krisis.
b.
Ideologi merupakan pola
pemikiran yang sistematis.
c.
Ideologi mempunyai
ruang lingkup jangkauan yang luas.
d.
Ideologi mencakup
beberapa strata pemikiran dan panutan.
B. Saran-saran
Menyadari bahwa kami masih jauh dari kata sempurna, untuk ke
depannya kami sebagai penulis akan berusaha untuk membuat makalah dengan lebih
baik lagi. Demikianlah makalah ini kami buat, semoga bermanfaat dan menambah
pengetahuan pembaca sekalian. Kami mohon maaf jika ada kesalahan ejaan dalam
penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, kurang dimengerti dan lugas. Dan
kami juga mengharapkan saran dan kritik dari pembaca sekalian demi kesempurnaan
makalah ini
Referensi
Amran,
Ali. 2016. Pendidikan Pancasila di
Perguruan Tinggi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar