Sabtu, 29 Desember 2018

Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai sistem Etika serta Pancasila dan Ideologi Nasional


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    LATAR BELAKANG
Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani, “Ethos” yang artinya tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Secara etimologis, etika berarti ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Dalam artian ini, etika sama maknanya dengan moral. Etika dalam arti yang luas ialah ilmu yang membahas tentang kriteria baik dan buruk (Bertens, 1997: 4--6). Etika pada umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia. Keseluruhan perilaku manusia dengan norma dan prinsip-prinsip yang mengaturnya itu kerap kali disebut moralitas atau etika (Sastrapratedja, 2002: 81).

1.2.         RUMUSAN MASALAH
a.       Pengertian Pancasila sebagai Sistem Etika.
b.      Dinamika Pancasila sebagai Sistem Etika.
c.       Tantangan Pancasila sebagai Sistem Etika.
d.      Pancasila dan Ideologi Nasional.

1.3.         TUJUAN MAKALAH
a.         Untuk mengetahui apa itu pancasila sebagai sistem etika.
b.         Untuk mengetahui dinamika pancasila sebagai sistem etika.
c.         Untuk mengetahui tantangan pancasila sebagai sistem etika.
d.        Untuk mengetahui pancasila dan ideologi Nasional.

BAB II
PEMBAHASAN

A.     DINAMIKA DAN TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
            Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya.
            Etika Pancasila itu lebih dekat pada pengertian etika keutamaan atau etika kebajikan, meskipun corak kedua mainstream yang lain, deontologis dan teleologis termuat pula di dalamnya. Namun, etika keutamaan lebih dominan karena etika Pancasila tercermin dalam empat tabiat saleh, yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan, dan keadilan. Kebijaksanaan artinya melaksanakan suatu tindakan yang didorong oleh kehendak yang tertuju pada kebaikan serta atas dasar kesatuan akal – rasa – kehendak yang berupa kepercayaan yang tertuju pada kenyataan mutlak (Tuhan) dengan memelihara nilai-nilai hidup kemanusiaan dan nilai-nilai hidup religius. Kesederhaaan artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam hal kenikmatan. Keteguhan artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam menghindari penderitaan. Keadilan artinya memberikan sebagai rasa wajib kepada diri sendiri dan manusia lain, serta terhadap Tuhan terkait dengan segala sesuatu yang telah menjadi haknya (Mudhofir, 2009: 386).
            Sejak terjadinya krisis multidimensi, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika politik, yang melatarbelakangi munculnya TAP MPR No. VI Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa. Krisis multi dimensi mengakibatkan terjadinya konflik sosial yang berkepanjangan , demonstrasi  di mana-mana, munculnya keinginan rakyat untuk integrasi bangsa, dan lain-lain. Hal ini akibat dari menurunnya sikap sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial, menurunnya tingkat kejujuran dan amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan yang disebabkan oleh faktor-faktor dari dalam maupun luar negeri.
Faktor-faktor dari dalam negeri antara lain :
1.      Melemahnya penghayatan dan pengamalan ajaran agama di kalangan aparatur, serta munculnya pemahaman ajaran agama yang sempit dan keliru.
2.      Sistem sentralisasi pemerintah di masa lalu yang megakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di pusat dan pengabaian kepentingan daerah.
3.      Tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemakmuran dalam kehidupan berbangsa.
4.      Terjadinya ketidak-adilan ekonomi dalam lingkup yang luas dan dalam kurun waktu yang panjang, sehingga melewati ambang batas kesabaran masyarakat.
5.      Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagai pemimpin bangsa.
6.      Tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal, dan lemahnya kontrol sosial dalam mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika.
7.      Terjadinya pembatasan kemampuan budaya lokal, daerah dan nasional dalam merespons pengaruh negatif dari budaya luar.
8.      Meningkatnya prostitusi, pornografi, perjudian, serta pemakaian, peredaran dan penyelundupan narkotika.
     
Sementara faktor-faktor dari luar negeri meliputi :
1.         Pengaruh globalisasi kehidupan.
2.         Makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

Pokok-pokok etika kehidupan berbangsa mengacu kepada norma-norma agama dan cita-cita kesatuan dan persatuan bangsa, kemandirian, keunggulan dan kejayaan bangsa. Perhatian terhadap nilai-nilai tersebut oleh setiap aparatur sangat erat kaitannya dengan latar belakang agama, sejarah, budaya dan perkembangan kondisi sosial dan lingkungan hidup seseorang. Trend dalam pengembangan etika pemerintahan tampaknya dipicu oleh permasalahan yang relatif sama yaitu korupsi. Dalam hal ini di negara mana pun tidak ada yang menghalalkan korupsi, termasuk menerima suap.
Banyak kasus di berbagai negara maju di Asia, Eropa dan Amerika, di mana salah seorang Pejabat Tinggi Negara harus mengundurkan diri dari jabatan, karena terbukti melakukan korupsi atau menerima suap. Selain itu, Kode Etik lain yang juga sama antara lain : larangan membocorkan rahasia negara, mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara dan masyarakat, dan kewajiban untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, serta ketentuan lain yang berlaku.
Dapat disimpulkan bahwa keberhasilan pemerintahan banyak dipengaruhi oleh sikap dan perilaku pemerintah dan elite politik itu sendiri. Jika pelaksana pemerintahan memiliki pola tingkah laku yang bik, jujur, amanah dan dapat dipercaya, maka sudah barang tentu hasil dari pekerjaannya itu dapat diwujudkan dengan baik, karena tidak ada kecurangan. Apa yang dikerjakan sesuai dengan amanah rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Solusi menguatkan etika adalah sebagaimana dituangkan dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menentukan arah kebijakan untuk memperkuat etika bernegara sebagai berikut :
1.         Mengaktualisasi nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal dan pemberian contoh keteladanan oleh para pemimpin negara, pemimpin bangsa, dan pemimpin masyarakat.
2.         Mengarahkan orientasi pendidikan yang mengutamakan aspek pengenalan menjadi pendidikan yang bersifat terpadu dengan menekankan ajaran etika yang bersumber dari ajaran agama dan budaya luhur bangsa serta pendidikan watak dan budi pekerti yang menekankan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kematangan emosional dan spiritual, serta amal kebajikan.
3.         Mengupayakan agar setiap program oembangunan dan keseluruhan aktivitas kehidupan berbangsa dijiwai oleh nilai-nilai etika Pancasila dan akhlak mulia, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
Atas dasar itu semua harus ada upaya untuk membebaskan bangsa dan situasi dan lilitam bahaya dari tidak diperhatikannya etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk menyelamatkan negara dan bangsa dari kehancuran akibat perilaku minim etika, sebaiknya kita harus segera mengembalikan etika dan moral keadilan publik ke dalam setiap bidang kehidupan kita.

B.     Pancasila dan Ideologi Nasional
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” dan “logos”. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani, eidos yang berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar, pandangan, atau paham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Istilah “ideologi” pertama kali dilontarkan oleh seorang filsuf Prancis, Antoine Destutt de Tracy pada tahun 1796 sewaktu Revolusi Prancis tengah menggelora. Tracy menggunakan istilah ideologi guna menyebut suatu studi tentang asal muasal, hakikat, dan perkembangan ide-ide manusia, atau yang sudah dikenal sebagai “Science of Ideas”. Gagasan ini diharapkan dapat membawa perubahan Institusional dalam masyarakat Prancis. Namun, Napoleon mencemoohnya sebagai suatu khayalan yang tidak memiliki nilai praktis. Pemikiran Tracy ini sebenarnya mirip dengan impian Leibnitz yang disebut one great system truth.


Berdasarkan penjelasan di atas, ideologi mula-mula berarti :
1.    “Ilmu tentang (terjadinya) cita-cita, gagasan atau buah pikiran”
2.    Kemudian diubah Marxisme yang berarti pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial.
3.    Dalam sosiologi tentang ilmu-ilmu, ideologi biasanya diartikan sebagai pra-penilaian dari kesadaran yang timbul karena pengaruh lingkungan hidup, ideologi mencerminkan latar belakang sosial seseorang dan karena itu ikut mewarnai pandangan bahkan objektivitas ilmu pengetahuan seseorang yang bersangkutan.
4.    Orang menganut ideologi tertentu sebagai pandangan yang lebih sesuai dengan keinginan daripada dengan kenyataan.
5.    Ideologi adalah sistem dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya.
Menurut Sudono, dkk. (2008) ideologi berarti :
1.    Sekumpulan konsep bersistem.
2.    Cara berpikir seseorang atau suatu golongan manusia.
3.    Paham, teori, dan tujuan yang berpadu merupakan satu program sosial politik.
Menurut Moeliono, dkk. (1998; 319-400) yang hampir sama dengan pengertian di atas, yang menjelaskan bahwa ideologi berarti :
1.    Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pemdapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
2.    Cara berpikir seseorang atau suatu golongan.
3.    Paham, teori, dan tujuan yang berpadu merupakan suatu program sosial politik.
Menurut Soegito, dkk. (2003) mengemukakan bahwa pokok-pokok pikiran yang berlaku dikemukakan mengenai ideologi adalah sebagai berikut :
1.    Bahwa ideologi merupakan sistem pemikiran yang erat kaitannya dengan perilaku manusia. Kecuali itu, ideologi merupakan serangkaian pemikiran yang berkaitan dengan tertib sosial dan politik yang ada dan berupaya untuk mengubah atau mempertahankan tertib sosial dan politik yang bersangkutan.
2.    Bahwa ideologi, di samping mengemukakan program juga menyertakan strategi guna merealisasikannya.
3.    Bahwa ideologi dapat dipandang sebagai serangkaian pemikiran yang dapat mempersatukan manusia, kelompok, atau masyarakat, yang selanjutnya diaraha\kan pada terwujudnya partisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial politik.
4.    Bahwa yang bisa mengubah suatu pemikiran menjadi ideologi adalah fungsi pemikiran itu dalam berbagai lembaga politik dan kemasyarakatan.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi yang mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan ideologi bergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi dan menjamin segala aspirasi dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, ideologi memiliki sifat futuristik, dalam artian, ideologi merupakan suatu konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan nyata.
Menurut beberapa ahli politik serta pengertian menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut :
1.    Menurut Soerjanto Poespowardojo, Ideologi adalah prinsip untuk mendasari tingkah laku seseorang atau suatu bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
2.    Menurut Sumarno, Ideologi adalah kesatuan gagasan fundamental dan sistematis yang menyeluruh tentang kehidupan manusia.
3.    Menurut Krech, Crutchfield, dan Ballachey Ideologi adalah doktrin-doktrin pemikiran atau cara berpikir seseorang atau lainnya.
4.    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik.
5.    Menurut The Advanced Learner’s Dictionary Ideologi adaah suatu sistem pemikiran yang telah dirumuskan untuk teori politik dan ekonomi.
6.    Menurut Webster New Collegiate Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembagan pergerakan atau kebudayaan
7.    Menurut Koento Wibisono, bila diteliti dengan cermat terdapat kesamaan dari semua unsur ideologi. Kesamaan-kesamaan tersebut adalah, pertama, Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu memuat gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar menggambarkan seperangkat keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientaskan pada tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan. Kedua, Mitos, berarti setiap ideologi selalu memitoskan seuatu ajaran secara optimistik-deterministik. Artinya, mengajarkan bagaimana ideologi pasti akan dicapai. Ketiga, Loyalitasm berarti dalam setiap ideologi selalu menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari pendukungnya.


BAB III
Penutup

A.     Kesimpulan
Perlunya Pancasila sebagai sistem etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bertujuan untuk :
a.         Memberikan landasan etik moral bagi seluruh komponen bangsa dan menjalankan kehidupan kebangsaan dalam berbagai aspek.
b.         Menentukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
c.         Menjadi kerangka acuan dalam mengevaluasi pelaksaan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Beberapa karakteristik  suatu ideologi antara lain :
a.         Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam situasi krisis.
b.         Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis.
c.         Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas.
d.        Ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan.

B.     Saran-saran
Menyadari bahwa kami masih jauh dari kata sempurna, untuk ke depannya kami sebagai penulis akan berusaha untuk membuat makalah dengan lebih baik lagi. Demikianlah makalah ini kami buat, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan pembaca sekalian. Kami mohon maaf jika ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, kurang dimengerti dan lugas. Dan kami juga mengharapkan saran dan kritik dari pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini


Referensi

Amran, Ali. 2016. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lirik lagu M!LK - Over The Storm

M!LK  Over The Storm Lyricist:木下智哉 Composer:木下智哉 Wow Wow Wow Wow Wow… 退屈な繰り返しはいらない アンバランスなスリルを感じてたい タイトロープな 未来だけをセットして...